Poljak Keanggotaan
Sebagaimana prinsip pertama koperasi yang adalah keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa, maka untuk menunjang operasional Kopdit Bunga Tanjung, diperlukan beberapa ketentuan keanggotaan sebagai berikut:
Anggota Biasa
- Warga Negara Indonesia dan bertempat tinggal di Provinsi Lampung.
- Berusia minimal 17 tahun (atau sudah menikah) sampai dengan 70 tahun.
- Mempunyai penghasilan atau mempunyai usaha produktif.
- Wajib menjadi Anggota PERKOM di Wilayah Domisili.
- Menerima, memahami, dan taat pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Pola Kebijakan serta peraturan-peraturan khusus yang berlaku di Kopdit Bunga Tanjung.
- Mengisi Formulir dan Surat Permohonan menjadi anggota yang disediakan Kopdit Bunga Tanjung.
- Cara menjadi anggota baru dapat membayar secara tunai atau Pinjaman anggota baru.
- Wajib untuk menyimpan uang secara teratur di Kopdit Bunga Tanjung.
- Mempunyai kemampuan untuk melaksanakan tindakan hukum.
Anggota Luar Biasa
- Warga Negara Indonesia.
- Wajib Menjadi Anggota PERKOM di Wilayah Domisili.
- Anggota Luar Biasa yang masuk dengan pinjaman harus orang tua/wali yang melakukan pinjaman.
- Menerima, memahami, dan taat pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Pola Kebijakan yang berlaku.
- Mengisi Formulir dan Surat Permohonan menjadi anggota yang disediakan Kopdit Bunga Tanjung atau secara on line.
Bersedia Membayar
| Uang pangkal |
10.000 |
| Uang Sumbangan Gedung |
30.000 |
| Uang Pendidikan |
30.000 |
| Iuran Solidaritas /tahun |
60.000 |
Menyetor
| Simpanan pokok |
100.000 |
| Simpanan wajib /bulan |
10.000 |
| Sibuhar |
60.000 |
| Sidapin |
200.000 |
|
|
| TOTAL |
500.000 |
Wajib melampirkan:
- Fotokopi KTP-El.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
Download Poljak Lengkap di sini
Selamat Datang,
di halaman form pendaftaran online Kopdit Bunga Tanjung. Dengan mengisi formulir online ini, anda selangkah lebih dekat untuk menjadi Anggota Keluarga Kopdit Bunga Tanjung .
Sebelum mulai mengisi data diri, Anda harus terlebih dahulu memilih Jenis anggota sesuai dengan umur dan Domisili Anda.
1. Jika Anda berusia 17 - 70 tahun atau sudah menikah serta bertempat tinggal di wilayah Provinsi Lampung maka, Anda harus memilih Biasa.
2. Jika Anda berusia kurang dari 17 tahun atau lebih dari 70 tahun,maka, Anda harus memilih Luar Biasa.
3. Jika Anda bertempat tinggal di luar wilayah Provinsi Lampung,maka, Anda harus memilih Luar Biasa.
| Jenis Anggota |
: |
|